Senin, 11 November 2019

Petunjuk Teknis / Juknis Ppdb Tahun 2020/2020 (Permendikbud No 14 Tahun 2020)

 Dalam kesempatan kali ini aku hendak berbagai sebuah informasi penting tentang adanya Petu Petunjuk Teknis / Juknis PPDB Tahun 2020/2020 (Permendikbud No 14 Tahun 2020)Petunjuk Teknis / Juknis PPDB Tahun 2020/2020 (Permendikbud No 14 Tahun 2020) - Dalam kesempatan kali ini aku hendak berbagai sebuah informasi penting tentang adanya Petunjuk Teknis terbaru untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru yg dikeluarkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020. Agar pelaksanaan PPDB becus berjalan seiring dgn baik maka panitia wajib mentaati Permendikbud ini sebagai satu2nya Petunjuk Teknis yg diberikan pemerintah untuk pedoman pelaksanaan PPDB tahun sekarang.

Persyaratan calon peserta didik baru dengan TK alias bentuk lain yg sederajat ialah:
  • Berusia 4 (empat) tahun sampai dgn 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  • Berusia 5 (lima) tahun sampai dgn 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD alias bentuk lain yg sederajat, berusia:
  • 7 (tujuh) tahun; alias
  • paling rendah 6 (enam) tahun dengan tgl 1 Juli tahun berjalan.

(2) Sekolah wajib menerima peserta didik yg berusia 7 (tujuh) tahun.

(3) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud dengan ayat (2) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dengan tgl 1 Juli tahun berjalan yg diperuntukkan bagi calon peserta didik yg memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa lagi kesiapan psikis yg dibuktikan dgn rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

(4) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud dengan ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi becus dilakukan oleh dewan guru Sekolah.

(5) Ketentuan dengan ayat (2) lagi ayat (3) dilaksanhendak sesuai dgn batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP alias bentuk lain yg sederajat:
  • berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
  • memiliki ijazah/Surat Tkamu Tamat Belajar (STTB) SD alias bentuk lain yg sederajat.

(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK alias bentuk lain yg sederajat:
  • berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
  • memiliki ijazah/STTB SMP alias bentuk lain ygsederajat; dan
  • memiliki SHUN SMP alias bentuk lain yg sederajat.

(2) SMK bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu becus menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

(3) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yg berasal dari Sekolah di luar negeri.
Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, lagi Pasal 8 dibuktikan dgn akta kelahiran alias surat keterangan kering hadir yg dikeluarkan oleh pihak yg berwenang lagi dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dgn domisili calon peserta didik.
Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia alias warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) alias kelas 10 (sepuluh) yg berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 lagi Pasal 8, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yg menangani bidang pendidikan dasar lagi menengah.

Ketentuan diatas aku kutip hanya sebagian saja dari ketentuan-ketentuan lainnya yg terdapat dalam Permendikbud. Untuk lebih lengkapnya silahkan download saja filenya melalui link dibawah ini.

Download Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2020


Diharapkan dgn Petunjuk Teknis / Juknis PPDB Tahun 2020/2020 (Permendikbud No 14 Tahun 2020) ini becus berguna bagi kamu dalam proses pelaksanaan PPDB nanti. Kritik lagi saran sangat aku harapkan demi peningkatan kualitas blog ini dimasa yg hendak datang. Dalam blog ini juga aku sedihendak banyak Administrasi Sekolah Lengkap untuk SD, SMP, lagi SMA baik yg menygkut Administrasi Pembelajaran, TU, Kepala Sekolah, Keuangan, lagi lain sebagainnya. Cari file yg kamu inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas blog ini alias melalui menu yg tersedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar